SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk Provinsi Sumatera Selatan.
Setiap daerah di provinsi ini menerima alokasi dana yang bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing wilayah.
Berikut rincian pagu DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Kabupaten Musi Rawas Utara:
Kabupaten Empat Lawang
• Total DAK Fisik: Rp49.984.181.000
1. Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp24.472.476.000
2. Kesehatan: Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan: Rp24.025.500.000
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Ajak Masyarakat Ikuti Coffee Break dan Senam Sehat Bersama Honda
BACA JUGA:Tips Touring Aman: Ini dari Astra Motor Bengkulu untuk Pengalaman Berkendara yang Nyaman
3. Irigasi - Layanan Dasar: Rp730.613.000
4. Pendidikan PAUD: Rp284.975.000
5. Pendidikan SD: Rp255.803.000
6. Pendidikan SMP: Rp214.814.000
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
• Total DAK Fisik: Rp1.501.577.000