426 PPPK Bengkulu Selatan Gagal Dilantik Akhir Mei 2025, Ini Penjelasan BKPSDM

426 PPPK Bengkulu Selatan Gagal Dilantik Akhir Mei 2025, Ini Penjelasan BKPSDM--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar kurang menggembirakan datang bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sebanyak 426 PPPK yang sedianya akan dilantik pada akhir Mei 2025, dipastikan batal dilantik sesuai jadwal.
Informasi ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN, Daniel Rudyanto, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut Daniel, pembatalan jadwal pelantikan disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah yang belum mencukupi hingga akhir tahun.
“Untuk PPPK itu mohon bersabar dahulu karena anggaran kita yang tersedia menurut dari pihak BKD dari Kabupaten Bengkulu Selatan itu Rp 9,2 miliar. Jadi dari jumlah yang lulus 426 PPPK itu tidak mencukupi sehingga pelantikkan terpaksa kita undur,” ujar Daniel.
BACA JUGA:Takut Makan Gula? Ini Rekomendasi Pengganti Gula yang Berikan Rasa Manis Alami
Daniel menambahkan bahwa Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, sebenarnya sangat ingin melantik para PPPK tersebut pada Mei 2025.
Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan pelantikan harus ditunda hingga waktu yang memungkinkan.
“Sehingga kami pemerintah Bengkulu Selatan mengundur dulu, tapi yang jelas untuk kawan-kawan PPPK harap bersabar karena semua proses sudah selesai,” tegas Daniel.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa jadwal pelantikan akan menunggu perkembangan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hal ini karena anggaran pelantikan akan ditentukan oleh kepala daerah definitif hasil pemilu nanti.
BACA JUGA:Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Hak Cipta Lagu, Polda Metro Jaya Mulai Selidiki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: