Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Pasaman Barat, Solok Selatan, dan Kota Pariaman di Sumbar

Minggu 29-09-2024,06:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

• Irigasi Layanan Dasar: Rp1.387.038.000

Pagu dana ini masih menunggu pengesahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Pantau terus perkembangan informasi terkait APBN 2025 hanya di RakyatBengkulu.com.

Kategori :