SUMATERA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Sumatera Barat.
Dana ini dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan di setiap wilayah, dengan variasi yang disesuaikan menurut kebutuhan daerah masing-masing.
Berikut rincian pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Pariaman:
1. Kota Pariaman
Total DAK Fisik: Rp27.054.849.000
• Pendidikan PAUD: Rp349.970.000
• Pendidikan SD: Rp750.570.000
BACA JUGA:5 Pelamar Lolos Administrasi Pasca Sanggah CPNS Rejang Lebong 2024
BACA JUGA:Pilihan Warna Honda CB150R Streetfire: Tampil Lebih Berani dan Sporty
• Pendidikan SKB: Rp207.502.000
• Kesehatan - Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan: Rp909.909.000
• Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp24.836.898.000
2. Kabupaten Pasaman Barat
Total DAK Fisik: Rp62.615.656.000
• Pendidikan SD: Rp235.478.000