"Pelajar yang bersekolah di luar Kabupaten Rejang Lebong, seperti di Kota Bengkulu dan provinsi lain, tidak dapat kami jangkau untuk perekaman data di sekolah-sekolah setempat," jelas Rosita.
Menurutnya, target perekaman data e-KTP bagi pelajar SMA sederajat di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah memasuki usia 17 tahun pada tahun 2024 ini mencapai 7.034 jiwa.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Tawarkan Spesial Promo Honda di Event Holahoop, Bawa Pulang Motor Impianmu
Sejauh ini, baru 3.994 pelajar yang telah menyelesaikan perekaman.
Imbauan Bagi Pelajar untuk Perekaman e-KTP
Rosita juga mengimbau kepada seluruh pelajar yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
Bagi yang sekolahnya belum didatangi oleh petugas Dukcapil, pelajar dapat datang langsung ke kantor Dukcapil untuk melaksanakan perekaman data.
"Kami mengimbau para pelajar yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP di sekolah masing-masing atau datang langsung ke kantor Dukcapil," tutup Rosita.