7.034 Pelajar di Rejang Lebong Wajib Miliki e-KTP, Proses Perekaman Sudah Mencapai 60 Persen

Minggu 29-09-2024,18:03 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

"Pelajar yang bersekolah di luar Kabupaten Rejang Lebong, seperti di Kota Bengkulu dan provinsi lain, tidak dapat kami jangkau untuk perekaman data di sekolah-sekolah setempat," jelas Rosita.

Menurutnya, target perekaman data e-KTP bagi pelajar SMA sederajat di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah memasuki usia 17 tahun pada tahun 2024 ini mencapai 7.034 jiwa. 

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Tawarkan Spesial Promo Honda di Event Holahoop, Bawa Pulang Motor Impianmu

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Acara Honda Bersama Sekolah Top di SMAN 7 Kota Bengkulu, Ikuti Keseruannya

Sejauh ini, baru 3.994 pelajar yang telah menyelesaikan perekaman.

Imbauan Bagi Pelajar untuk Perekaman e-KTP

Rosita juga mengimbau kepada seluruh pelajar yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP. 

Bagi yang sekolahnya belum didatangi oleh petugas Dukcapil, pelajar dapat datang langsung ke kantor Dukcapil untuk melaksanakan perekaman data.

"Kami mengimbau para pelajar yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP di sekolah masing-masing atau datang langsung ke kantor Dukcapil," tutup Rosita.

Kategori :