REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada 2024 di 3 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong diperpanjang hingga 1 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.
Langkah ini diambil karena jumlah pendaftar belum memenuhi kebutuhan minimal, yakni dua kali lipat dari jumlah TPS yang ada.
Kecamatan yang masih membutuhkan tambahan pendaftar adalah Curup Timur (33 orang), Curup Utara (11 orang), dan Sindang Dataran (9 orang).
BACA JUGA:Pilihan Warna Elegan Honda Vario 160 Tipe ABS: Ekspresi Gaya yang Menawan
BACA JUGA:Keunggulan Fitur Honda Vario 160: Kombinasi Fungsionalitas dan Keamanan Berkendara
Total kekurangan di 15 desa/kelurahan di ketiga kecamatan tersebut mencapai 53 PTPS.
Tiga Kecamatan di Rejang Lebong Perpanjang Pendaftaran PTPS Pilkada 2024--ist/rakyatbengkulu.com
Muhamad Al Abrar, Komisioner Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, menjelaskan bahwa proses perpanjangan pendaftaran PTPS ini sudah berlangsung sejak 29 September 2024 dan akan ditutup pada 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Honda Bikers Day 2024 Siap Gebrak Regional Sumatera: Soundtrack of Brotherhood di Pekanbaru
BACA JUGA:4 Resep Infus Water Menyegarkan untuk Meningkatkan Kesehatan Tubuh
Warga yang berminat dapat mendaftar melalui pengawas desa/kelurahan setempat.
"Pendaftaran awal PTPS telah dibuka sejak 12 hingga 28 September 2024, dengan jumlah total pendaftar 890 orang, terdiri dari 481 laki-laki dan 409 perempuan. Namun, masih ada kekurangan di beberapa desa dan kelurahan," ungkap Muhamad Al Abrar.
BACA JUGA:7 Strategi Ampuh Menghilangkan Lemak Berlebihan Secara Sehat
BACA JUGA:4 Manfaat Menakjubkan Infus Water untuk Kesehatan Tubuh Anda
Petugas PTPS yang terpilih akan bertugas di 445 TPS, yang terdiri dari 443 TPS reguler dan 2 TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup.