Nikita Mirzani Laporkan Razman Atas Dugaan Bocorkan Hasil USG Lolly

Jumat 04-10-2024,10:16 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

 

RAKYATBENGKULU.COM - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh memasuki babak baru, kali ini melibatkan pengacara Razman Arif Nasution.

Pada 3 Oktober 2024, Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya melaporkan Razman atas dugaan membocorkan hasil USG anaknya, yang akrab disapa Lolly.

 

Dugaan ini bermula dari konferensi pers yang dilakukan oleh Vadel Badjideh dan Razman pada 20 September 2024.

 

Dalam acara tersebut, Razman menunjukkan hasil USG Lolly, yang merupakan data pribadi.

BACA JUGA:Shio Ayam Tahun 2025: Peluang dan Tantangan Seimbang yang Perlu Kamu Tahu

BACA JUGA:Prediksi Terbaru Shio Kelinci Tahun 2025: Tahun Kesabaran untuk Kesuksesan

 

Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary dalam keterangnya menyebut bahwa laporan telah diterima.

 

“Memang benar hari ini, Kamis 3 Oktober 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari seorang wanita berinisial NM tentang dugaan pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya,” ujarnya.

 

Laporan ini berkaitan dengan hasil USG yang dipresentasikan dalam konferensi pers oleh Razman dan Vadel.

 

Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, terutama Pasal 67 Ayat 2 dan Pasal 65 Ayat 2.

BACA JUGA:Peluang Bisnis Kreatif dan Inovatif Shio Macan di Tahun 2025

BACA JUGA:8 Cara Menggapai Kekayaan dari Kehidupan Abdurrahman bin Auf

 

Dalam video di akun TikTok Strike Yeah, pihak kepolisian menambahkan, "Yang dilaporkan oleh saudari NM terkait dengan kejahatan perlindungan data pribadi."

 

Mereka juga menjelaskan, "Yang dilaporkan adalah saudara dengan inisial RAN. Pelapor merasa dirugikan karena diduga menunjukkan foto USG milik anak korban."

 

Karena tindakan tersebut, Nikita Mirzani mengambil langkah hukum untuk melaporkan Razman, yang diduga melakukan kejahatan perlindungan data pribadi.

 

Mengingat Lolly masih di bawah umur, data pribadi tersebut jelas harus dilindungi.

BACA JUGA:Gobekli Tepe, Bangunan Tertua di Dunia yang Menjadi Misteri

BACA JUGA:Shio Kambing 2025: Tahun Keuangan yang Fluktuatif dan Tips MenghadapinyaBACA JUGA:Shio Kambing 2025: Tahun Keuangan yang Fluktuatif dan Tips Menghadapinya

 

Langkah hukum ini diambil oleh Nikita untuk menuntut keadilan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

 

Selain itu, pihak kepolisian akan mengambil keterangan dari pelapor, yaitu Nikita Mirzani, untuk mengembangkan penyelidikan terhadap terlapor.

 

 

Kategori :