19 Hari Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ungkap Fakta di Sidang Lawan Reza Gladys

Nikita Mirzani menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan--TikTok/coco dicky
RAKYATBENGKULU.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah hadir dalam sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik brand perawatan kulit, dokter Reza Gladys (RGP).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Dengan penuh percaya diri, Nikita menyatakan kesiapan untuk menghadapi pihak pelapor di hadapan majelis hakim.
“Oh pasti dong, nanti kan dia akan berhadapan dengan saya,” ujar Nikita kepada awak media saat tiba di pengadilan dikutip dari Antaranews.com pukul 10.01 WIB.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Hot Promo Spesial Paket Data Mulai Rp15 Ribuan, Ada Hadiah Motor dan Emas
Meski terlihat tenang, ibu dari Laura Meizani atau Lolly ini enggan membeberkan isi pembelaannya secara rinci.
“Oh nanti, rahasia,” katanya singkat sambil tersenyum.
Sidang pembacaan dakwaan yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB baru berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.
Nikita tampak dikawal ketat, mengingat ia sudah menjalani masa penahanan selama 19 hari sejak 5 Juni 2025 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair, Menaker Pastikan BSU Tahap I Sudah Disalurkan ke 2,4 Juta Pekerja
BACA JUGA:Perjalanan Karier Juli Hartono, Mantan Ketua KPU yang Kini Jabat Ketua DPRD Bengkulu Selatan
Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan sejak 17 Juni 2025.
Dalam sidang ini, Kejaksaan menunjuk lima Jaksa Penuntut Umum, antara lain Refina Donna Sihombing dan Inda Putri Manurung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: