RAKYATBENGKULU.COM - Pada Sabtu, 5 Oktober 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan.
Seperti cabai rawit merah yang naik sebesar Rp5.270 menjadi Rp49.800 per kilogram (kg). Kenaikan ini menambah beban belanja masyarakat, terutama saat kebutuhan pangan meningkat.
Menurut data dari Panel Harga Bapanas yang dirilis pada pukul 06.20 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran di seluruh Indonesia menunjukkan tren kenaikan yang signifikan.
Contohnya, beras premium mengalami kenaikan sebesar 2,77 persen atau Rp430, menjadikannya seharga Rp15.940 per kg.
BACA JUGA:Warga Mukomuko Swadaya Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak Demi Kelancaran Transportasi
BACA JUGA:BSI Hadirkan 470 Outlet Weekend Banking Sepanjang Oktober 2024
Begitu pula, harga beras medium meningkat sebesar 4,34 persen atau Rp590, sehingga harganya kini mencapai Rp14.170 per kg.
Sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) dari Bulog juga meningkat sebesar 1,11 persen atau Rp140 menjadi Rp12.700 per kg.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada jenis beras. Komoditas bawang merah juga mencatat kenaikan tinggi, mencapai 13,79 persen atau Rp3.890, sehingga harganya menjadi Rp32.100 per kg.
Sementara itu, bawang putih bonggol naik sebesar 4,23 persen atau Rp1.680, menjadikannya seharga Rp41.410 per kg.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Mukomuko Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Jalan Tahun 2025
Cabai merah keriting juga mengalami peningkatan yang signifikan dengan kenaikan 12,29 persen atau Rp3.820 menjadi Rp34.900 per kg.
Kenaikan harga cabai rawit merah, yang naik 11,83 persen atau Rp5.720, menjadikannya seharga Rp49.800 per kg, sangat dirasakan oleh masyarakat yang tergantung pada bahan tersebut dalam memasak.
Namun, ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga. Daging sapi murni tercatat turun sejauh 5,64 persen atau Rp7.580, sehingga harganya menjadi Rp138.660 per kg.