RAKYATBENGKULU.COM - Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan mengajukan hak asuh terhadap kedua anaknya setelah enam tahun berumah tangga.
Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh akun Instagram Lambe Turah, yang melaporkan adanya gugatan cerai dengan nama Muhammad Ibrahim bin Jonny Djaelani.
Berita ini mengejutkan banyak pihak dan menegaskan bahwa isu keretakan rumah tangga mereka bukan hanya sekadar rumor.
Langkah ini diambil oleh Baim Wong untuk menggugat cerai Paula Verhoeven.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Usulkan 282.401 Surat Suara untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Instruksikan Penertiban Alat Peraga Kampanye
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi berita ini dengan pernyataan, "Untuk nama yang sudah disebutkan, sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja."
Gugatan cerai Baim Wong telah terdaftar di pengadilan pada tanggal 8 Oktober 2024.
Surat gugatannya tercatat pada tanggal 7 Oktober 2024, dan pendaftaran baru dilakukan hari ini.
"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim, kalau gugatan tentu ada mengajukan melalui kuasa hukum secara elektronik," tambah Taslimah.
BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pimpin Rapat Pengurus Harian, Lanjutkan Program UKW!
BACA JUGA:Resep Soto Ayam Nikmat ala Chef Rudy Choirudin, Hidangan Simple untuk Keluarga
Dalam proses ini, Baim Wong diwakili oleh kuasa hukum Fachmi Bachmid, yang juga merupakan pengacara Nikita Mirzani.
"Mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan cerai talak terhadap istrinya. Gugatan pertamanya untuk cerai, dan untuk gugatan keduanya, memohon meminta untuk ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara kedua anaknya," jelas Fachmi.
Terdapat dua alasan dalam gugatan Baim Wong.
Pertama, untuk mendapatkan izin mengikrarkan cerai talak terhadap Paula Verhoeven.
BACA JUGA:Resep Mie Aceh Nikmat ala Chef Devina Hermawan untuk Keluarga
BACA JUGA:Nikmati Kwetiau dan Menu Lezat di Kedai Yuk Ti yang Ada di Kota Bengkulu, Bikin Nagih!
Dan kedua, untuk memperoleh hak asuh atas kedua anak mereka.
"Yang terdaftar pada perkara tersebut hanya minta untuk diberikan izin cerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh anak pemohon dan termohon. Selain itu, tidak ada," ungkapnya.
Sebagai kepala rumah tangga, keputusan ini tentunya sudah dipikirkan matang-matang oleh Baim Wong, terutama setelah enam tahun membangun rumah tangga.
Isu keretakan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini memang sedang memuncak, menjadikan keputusan ini sangat signifikan.
BACA JUGA:Resep Gulai Rebung Asam Khas Bengkulu: Nikmati Cita Rasa Segar yang Lezat
Informasi ini juga dikutip dari akun TikTok Blue Sky mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven, beserta pengajuan hak asuh anak mereka.
Selain itu, tidak ada dalil yang mengungkapkan mengenai harta gono-gini, gugatan perceraian ini lebih fokus pada izin ikrar talak dan penunjukan hak asuh anak.