Penggerebekan Arena Sabung Ayam 9 Pelaku Diamankan, Termasuk Oknum Perangkat Desa

Kamis 10-10-2024,08:18 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Perjudian sabung ayam tampaknya masih menjadi masalah yang sulit diberantas, meskipun berkali-kali digerebek oleh pihak berwenang.

Hal ini terlihat dari munculnya kembali arena judi sabung ayam yang dioperasikan oleh pemain-pemain lama.

Salah satu pengungkapan terbaru dilakukan oleh jajaran Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang, baru-baru ini.

Penggerebekan dilakukan di Desa Suro Bar, Kecamatan Ujan Mas, dan berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku.

BACA JUGA:Rincian Desa di Kabupaten Soppeng, Wajo, Sidenreng Rappang dan Pinrang Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024

BACA JUGA:Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Kejati Bengkulu Panggil Mantan Pejabat Pemkot

Mereka adalah En, Ri, Bu, Di, An, El, Ra, Pr, dan An, yang diketahui berasal dari Desa Pungguk Meranti, Suro Muncar dan Teladan di Kabupaten Rejang Lebong.

Meski sempat diamankan, kesembilan orang tersebut kini telah dibebaskan dengan status wajib lapor.

Menurut laporan yang diterima, para pelaku yang terlibat dalam arena judi sabung ayam tersebut berusaha kabur saat penggerebekan dilakukan.

Namun, aparat berhasil menangkap sejumlah pelaku serta menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian.

BACA JUGA:8 Jenis Teh yang Populer di Indonesia, Ini yang Paling Umum Dikonsumsi

BACA JUGA:8 Jenis Teh yang Ada di Dunia Beserta Manfaatnya

Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK membenarkan adanya penggerebekan ini.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Ujan Mas, Brigpol Rian Antoni menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu 6 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujan Mas, Iptu Doddy Hariyala.

“Lokasi penggerebekan judi sabung ayam tersebut berada di Desa Suro Baru,” ujarnya dikutip KORANRB.ID.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita dua ekor ayam yang digunakan untuk sabung ayam, uang senilai Rp1,4 juta yang diduga sebagai taruhan, empat unit sepeda motor, serta berbagai perlengkapan yang digunakan di arena sabung ayam.

BACA JUGA:Pilihan Warna Honda CB150 Verza: Tampil Berani dan Maskulin di Jalan

BACA JUGA:Pilihan Warna Menarik untuk Honda Supercub C125

Informasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa dari sembilan orang yang diamankan, beberapa diantaranya merupakan oknum perangkat desa yang terlibat.

" Sementara ini status ke 9 orang yang sempat diamankan masih dalam pemeriksaan," tambah kanit.

Dengan penggerebekan yang terus dilakukan, diharapkan penegakan hukum terhadap judi sabung ayam bisa lebih efektif, sehingga praktik ilegal ini dapat dihentikan secara menyeluruh.

Kategori :