BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli makanan hasil produksi pabrik.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi terjadinya keracunan makanan akibat konsumsi produk yang telah melewati batas kedaluwarsa.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti, menyampaikan pentingnya perhatian masyarakat saat berbelanja.
Menurut Erika, konsumen diharapkan untuk selalu memeriksa dengan seksama setiap barang atau makanan yang akan dibeli.
BACA JUGA:KORMI Rejang Lebong Gelar Festival Layangan Adu, Ratusan Peserta Ramaikan Ajang Tradisional
BACA JUGA:Debat Kandidat Bupati Lebong Digelar Dua Kali, Siap Bahas Visi dan Misi Calon
"Hati-hati saat membeli barang atau makanan sangat penting. Pastikan untuk mengecek komposisi dan kondisi fisiknya terlebih dahulu," ujarnya dikutip antaranews.com, Minggu, 13 Oktober 2024.
Sikap hati-hati ini diharapkan dapat mengurangi risiko mengonsumsi makanan yang tidak layak dan terhindar dari dampak negatifnya.
Erika juga mengungkapkan bahwa produsen atau distributor sering menarik kembali produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa dari peredaran, baik dari warung-warung maupun grosir-grosir.
Namun, masih ada oknum pedagang di Kota Bengkulu yang meletakkan barang-barang yang tidak layak jual di tempat yang tidak semestinya, sehingga membingungkan konsumen.
BACA JUGA:Penuh Makna, HUT ke-56 TP. Sriwijaya Bengkulu Diawali Ziarah dan Beragam Lomba
BACA JUGA:Resep Asinan Buah ala Chef Rudy Choirudin: Segar dan Nikmat
Hal ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi Disperindag untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Sebagai upaya preventif, Disperindag Kota Bengkulu secara aktif melakukan pemantauan terhadap produk makanan kemasan yang beredar di pasaran.
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual dalam kondisi layak konsumsi.