SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Empat Lawang.
Total mencapai Rp938,5 miliar lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Empat Lawang TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp938,5 miliar itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2025.
Total APBN 2025 ke APBD Tahun 2025 Rp938.544.512,000
Nama Daerah Kabupaten Empat Lawang
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp469.229.685,000
DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp362.672.298,000
DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp11.034.904,000
DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.800.000,000
BACA JUGA:APBD 2025 OKU Selatan: Berapa Alokasi Dana Desa dan DBH dari APBN 2025?
BACA JUGA:APBD 2025 Pagar Alam: Rincian Dana dari APBN untuk Proyek Fisik dan Tunjangan Guru
DAU Bidang Pendidikan Rp46.691.084,000
DAU Bidang Kesehatan Rp28.575.090,000
DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp18.456.309,000