APBD 2025 Siap Disahkan, Tanggal Penting 25 November!
Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. --rbkoranid/zulkarnain
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - DPRD Kabupaten Seluma menetapkan bahwa pengesahan APBD tahun 2025 akan dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Seluma bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada Selasa, 12 November 2024.
BACA JUGA:Dana Banpol di Seluma Siap Cair Pekan Ini, Apa Saja Langkahnya?
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, yang memimpin rapat Banmus pertama periode 2024-2029, mengonfirmasi bahwa pembahasan APBD 2025 adalah tanggung jawab besar yang menanti DPRD Seluma setelah pelantikan pimpinan definitif.
Diharapkan jadwal tersebut dapat terealisasi karena batas waktu pengesahan APBD 2025 adalah 30 November 2024.
Berdasarkan hasil rapat Banmus, jadwal pembahasan meliputi beberapa tahap.
Bupati akan menyampaikan nota pengantar terkait Raperda APBD pada Rabu, 13 November 2024.
Kemudian, fraksi-fraksi DPRD akan memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar bupati pada Kamis, 14 November 2024.
Jawaban dari pihak eksekutif atas pandangan fraksi dijadwalkan pada Jumat, 15 November 2024.
Pembahasan APBD bersama komisi dan mitra kerja berlangsung dari Senin, 18 November hingga Minggu, 24 November 2024.
BACA JUGA:Warga Desa Kemang Manis Desak Pemkab Seluma Tindak Tegas Plt Kades Terkait Pemecatan Massal
Akhirnya, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan terakhir pada Senin, 25 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: