SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kota Palembang.
Total mencapai Rp2,48 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kota Palembang TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,48 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk gaji PPPK.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kota Palembang tahun anggaran 2025.
Total APBN 2025 ke APBD Tahun 2025 Rp2.482.141.407,000
Nama Daerah Kota Palembang
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.595.989.515,000
DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.291.495.805,000
DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp107.942.266,000
BACA JUGA:APBD 2025 PALI: Proyek Prioritas, Tunjangan Guru, dan Dana Desa dari Rp1,25 Triliun APBN
BACA JUGA:APBD 2025 Empat Lawang: Proyek Prioritas, Tunjangan Guru, dan Dana Desa dari Rp938,5 Miliar APBN
DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp21.400.000,000
DAU Bidang Pendidikan Rp104.362.463,000
DAU Bidang Kesehatan Rp66.940.035,000
DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp3.848.946,000