Penimbunan BBM dengan Modus Barcode Jadi Sorotan, Polda Bengkulu Minta Masyarakat Waspada

Sabtu 19-10-2024,06:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polda Bengkulu melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reskrim Khusus (Direskrimsus) mengungkapkan adanya 21 kasus tindak pidana sepanjang tahun ini, dengan salah satu sorotan utama adalah praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Modus yang digunakan oleh para pelaku pun semakin canggih, termasuk penggunaan barcode untuk memanipulasi kuota pembelian BBM bersubsidi.

Dikutip KORANRB.ID Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK, mengungkapkan bahwa praktik penimbunan BBM ini sangat meresahkan karena mengganggu kestabilan ekonomi daerah.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius yang berpotensi memperburuk situasi ekonomi secara signifikan.

BACA JUGA:Rp665,31 miliar dari APBN untuk APBD Kota Metro 2025: Berapa yang Dialokasikan untuk Proyek dan DBH?

BACA JUGA:Rp1,56 Triliun dari APBN ke APBD Lampung Utara 2025: Prioritas Proyek, Tunjangan Guru, dan DBH

“Kita sangat mengecam tindakan oknum yang menimbun BBM subsidi dan kami sudah menghitung kalau semakin banyak yang menimbun BBM maka akan berdampak buruk, itu persentasenya tinggi,” katanya.

Penggunaan barcode dalam penimbunan BBM merupakan salah satu modus yang menjadi perhatian Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Para pelaku menggunakan teknik pergantian barcode saat melakukan pengisian BBM, yang memungkinkan mereka membeli dalam jumlah besar tanpa terdeteksi.

"Modus pertama yang kami monitor adalah penggunaan barcode. Pada penggunaan barcode ini, biasanya dilakukan pergiliran lalu pengisian dengan bergantian," sambung I Wayan.

BACA JUGA:Rp936,35 Miliar dari APBN untuk APBD 2025 Lampung Barat: Alokasi Dana Desa, DBH, dan Proyek Fisik

BACA JUGA:APBN 2025 Guyurkan Rp3,42 Triliun ke Lampung: untuk Proyek Fisik, Tunjangan Guru, dan Gaji PPPK

Selain modus barcode, para pelaku juga memanfaatkan sepeda motor dengan kapasitas penampungan BBM yang besar, yang kemudian digunakan untuk mengantre berkali-kali di stasiun pengisian bahan bakar.

"Selain dengan barcode tadi, para oknum sering juga menggunakan sepeda motor yang memiliki penyimpanan banyak, sehingga sering berulang kali mengantre. Itu juga termasuk tindakan penimbunan," sambungnya.

Melihat kondisi ini, Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli BBM, serta aktif berpartisipasi dalam pengawasan.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.

BACA JUGA:Kesehatan Mental di Era Digital: Cara Kelola Diri di Tengah Informasi Overload

BACA JUGA:Olahraga di Rumah: 5 Latihan Kardio Tanpa Alat yang Efektif untuk Gaya Hidup Modern

“Kita terus meminta masyarakat untuk sama-sama mengawasi tindak menimbun minyak, dan paling penting kami meminta masyarakat jangan lagi membeli BBM di eceran. Segera beli ke SPBU saja, selain harga yang lebih murah juga meminimalisir aksi penimbunan,” demikiannya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi masyarakat, Polda Bengkulu berharap dapat menekan angka penimbunan BBM dan menjaga stabilitas ekonomi di daerah.

 

Kategori :