LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Lampung Tengah.
Total mencapai Rp2,5 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,5 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp2.509.698.040,000
Nama Daerah Kabupaten Lampung Tengah
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.554.805.144,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.342.905.747,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp4.367.499,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp2.000.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp150.786.164,000
BACA JUGA:Shio Monyet Tahun 2025: Kreativitasmu di Puncak, Saatnya Wujudkan Mimpi Besar!
- DAU Bidang Kesehatan Rp31.832.883,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp22.912.851,000