LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Tulang Bawang.
Total mencapai Rp1,09 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Tulang Bawang TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1,09 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp1.091.791.315,000
Nama Daerah Kabupaten Tulang Bawang
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp650.209.265,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp543.385.961,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp7.550.197,000
BACA JUGA:Rincian DBH, Dana Desa, dan Proyek APBD 2025 Tanggamus: Bagaimana APBN 2025 Membantu?
BACA JUGA:Proyek Fisik Lampung Timur dalam APBD 2025: Alokasi Dana dari APBN untuk Pembangunan Infrastruktur
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp800.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp66.220.417,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp12.256.516,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp19.996.174,000