APBN 2025 Kucurkan Rp3,44 Triliun ke Bekasi: Ini Alokasi untuk Proyek, Tunjangan Guru, dan Dana Desa

Senin 21-10-2024,14:16 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Bekasi. 

Total mencapai Rp3,44 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Bekasi TA 2025.

Lalu dari alokasi dana Rp3,44 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.

Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.

Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp3.449.081.425,000

Nama Daerah Kabupaten Bekasi

1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.535.073.528,000

- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.072.345.215,000

- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp187.690.933,000

- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.600.000,000

BACA JUGA:APBD Garut 2025: Proyek Infrastruktur hingga Tunjangan Guru, Rincian Dana Rp3,91 Triliun dari APBN

BACA JUGA:APBD Bandung 2025: Berapa Alokasi Rp4,82 Triliun dari APBN untuk Tunjangan Guru dan DBH?

- DAU Bidang Pendidikan Rp196.385.706,000

- DAU Bidang Kesehatan Rp70.185.039,000

- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp6.866.635,000

Kategori :