Pendaftaran PPPK di Mukomuko Bengkulu Tembus 1.518 Pelamar

Senin 21-10-2024,20:06 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Pendaftaran PPPK tahap I ini ditujukan bagi tenaga honorer kategori dua dan non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta mereka yang sudah bekerja di Pemkab Mukomuko dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

BACA JUGA:Korban Pembacokan oleh Suami Mantan Istri Jalani Perawatan Intensif di RSUD Lebong, Motif Masih Misteri

BACA JUGA:Promo Spesial Honda Vario 160 di Event Holahoop: DP dan Angsuran Mulai Rp1,19 Jutaan!

Selain itu, pelamar untuk PPPK tahap I juga diperuntukkan bagi honorer prioritas I, yakni honorer kategori dua dan tenaga non-ASN yang terdata pada pendataan tahun 2022.

Di daerah ini, terdapat sekitar 2.500 tenaga honorer, dengan 1.811 di antaranya terdaftar dalam database BKN.

Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan yang signifikan untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang berkualitas di lingkungan pemerintahan setempat.

Secara keseluruhan, pendaftaran PPPK di Mukomuko menunjukkan animo besar dari masyarakat untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara melalui skema PPPK.

BACA JUGA:Serunya Event Holahoop: Uji Coba Honda EM1 dan Honda Stylo 160, Raih Hadiah Menarik!

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Spesial Promo Motor Honda di Event Holahoop, 22 Oktober 2024

Dengan adanya peluang ini, pemerintah daerah berharap dapat menarik talenta terbaik untuk mengisi berbagai formasi yang tersedia, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Proses seleksi ini diharapkan berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga dapat mengalihkan tenaga honorer yang telah berkontribusi selama ini ke dalam status yang lebih formal, serta memastikan adanya keberlanjutan dalam penyediaan layanan publik.

Calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti semua tahapan yang ditentukan dalam proses seleksi untuk memperoleh kesempatan menjadi bagian dari PPPK di Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Kategori :