Rp751,13 Miliar Dana APBN 2025 untuk Sukabumi: Ini Rincian Alokasinya

Kamis 24-10-2024,09:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kota Sukabumi. 

Total mencapai Rp751,13 miliar lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kota Sukabumi TA 2025.

Lalu dari alokasi dana Rp751,13 miliar itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK.

Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2025.

Total APBN untuk APBD Kota Tahun 2025 Rp751.139.853,000

Nama Daerah Kota Sukabumi

1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp527.027.624,000

- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp441.972.887,000

- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp3.484.706,000

- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp6.600.000,000

BACA JUGA:Ini Dia Bentuk Dukungan Penuh BRI ke Liga 1 untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia

BACA JUGA:Ayo Pakai BRI Mobile Sekarang, Ini Fitur dan Kelebihannya

- DAU Bidang Pendidikan Rp43.339.132,000

- DAU Bidang Kesehatan Rp24.571.354,000

- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp7.059.545,000

Kategori :