Dukun Palsu Dibekuk Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp6 Juta Jadi Miliaran

Kamis 24-10-2024,07:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Mengaku bisa menggandakan uang dari jutaan menjadi miliaran, seorang dukun palsu di Bengkulu ditangkap polisi dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Seorang pria berinisial BN (50) warga Jalan Budi Utomo Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, ditangkap polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

 

BN mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

 

Salah satu korbannya, Sudipto, warga Jalan Sukamaju Kecamatan Kampung Melayu, melaporkan BN setelah merasa ditipu karena uang yang dijanjikan berlipat ganda justru hilang.

BACA JUGA:Mahasiswa Dibekuk Polisi Usai Curi Sepeda Motor dan Dua Karung Kopi Milik Teman Sendiri

BACA JUGA:Cinta dan Karir Shio Naga, Ayam, dan Babi di 2025: Ramalan Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

 

Dikutip KORANRB.ID Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo, S.IK melalui Kanit Pidum, Ipda Vanny Patricia menyatakan bahwa BN akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

 

"Pelaku yang ditangkap Unit Resmob Macan Gading beberapa waktu lalu akan kita jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dan terancam empat tahun kurungan penjara," kata Vanny.

 

BN ditangkap ketika sedang melakukan ritual penggandaan uang di salah satu rumah warga di Kecamatan Kampung Melayu.

 

Ia menjanjikan kepada korban bahwa uang sebesar Rp6 juta dapat digandakan menjadi antara Rp2 miliar hingga Rp6 miliar.

BACA JUGA:5 Tren Makanan Berbahan Dasar Kentang yang Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Rahasia Kentang Lembut ala Restoran: Tips dan Trik yang Wajib Kamu Tahu

 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana, S.Tr.K.

 

"Kita mendapatkan laporan dari warga Kampung Melayu atas nama Sudipto yang mengaku telah ditipu dukun yang bisa menggandakan uang. Lalu tim kita bergerak sehingga bisa menangkap BN," jelas Ego saat konferensi pers.

 

Menurut Ego, modus penipuan BN dimulai pada September 2024, ketika korban Sudipto bertemu dengan BN dan menyampaikan bahwa ia membutuhkan uang.

 

Tersangka lalu mengaku bisa menggandakan uang dan mulai meyakinkan korban dengan mengirimkan video sebagai bukti.

BACA JUGA:Kentang atau Ubi: Mana yang Lebih Baik untuk Diet?

BACA JUGA:Manfaat Kesehatan Kentang: Superfood yang Sering Diremehkan

 

Termakan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang Rp6 juta kepada BN.

 

Untuk meyakinkan korban lebih lanjut, BN meminta Sudipto menyiapkan beberapa alat ritual, termasuk sebuah kotak kayu yang diklaim akan menyimpan uang tersebut dan membuatnya berlipat ganda dalam beberapa bulan.

 

"Pelaku meminta korban menyiapkan alat ritual dan kotak kayu untuk menyimpan uang yang katanya akan berlipat ganda," tambah Ego.

Kategori :