REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, baru 98 desa yang telah mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Namun, sebanyak 33 desa masih belum mendaftarkan perangkat mereka dalam program JKN, yang mencakup kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani, menyampaikan bahwa 533 perangkat desa yang belum terdaftar ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah desa dan dinas terkait.
BACA JUGA:Generasi Muda Didukung Raih Sukses Melalui Semangat Wirausaha
BACA JUGA:Pengembangan Destinasi Wisata Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Dimulai Januari 2025
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong agar perangkat desa yang belum terdaftar dapat segera bergabung dalam program JKN,” ujar Eka.
Eka menambahkan, para perangkat desa yang menjadi peserta JKN ini akan ditempatkan dalam segmen khusus KP desa, yang masuk dalam layanan kelas 2.
Layanan ini memberikan manfaat lebih bagi aparatur desa dibandingkan dengan kelas 3 yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
"Ini juga mengurangi beban anggaran Pemkab Rejang Lebong, sehingga kami sangat mendorong agar desa yang belum mendaftarkan perangkatnya segera bergabung," imbuhnya.
BACA JUGA:Dani Hamdani Kritisi Pemotongan Gaji ASN Bengkulu untuk Zakat, Ini Pendapatnya
BACA JUGA:Prosedur Serta Info Lelang di BRI, Bisa Diakses di Link Ini
Per 1 Oktober 2024, jumlah total peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong telah mencapai 281.748 jiwa, atau sekitar 98,09 persen dari total populasi sebanyak 287.284 jiwa.
Ini berarti, masih ada sekitar 5.536 penduduk yang belum terdaftar. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus mendorong cakupan penuh Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025 mendatang.
Dengan target UHC tersebut, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Rejang Lebong akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk terintegrasi dalam program JKN.
BACA JUGA:Anti Repot, Ini Dia Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo