Polda Bengkulu Tangkap 2 Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, Gunakan Barcode dan Mobil Modifikasi Canggih

Senin 04-11-2024,20:11 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap 2 warga dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan Mukomuko terkait kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar dan pertalite.

Dir Reskrimsus, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.Ik., M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.Ik mengungkapkan bahwa tersangka pertama, HM (33) warga Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, ditangkap dengan dugaan melakukan penimbunan BBM jenis bio solar.

"Modusnya dalam menjalankan aksinya, HM memanfaatkan kendaraan jenis Isuzu Elf dan Isuzu Panther yang telah dimodifikasi untuk menampung lebih banyak BBM dibandingkan kendaraan standar," ucapnya dalam konferensi pers, Senin 11 November 2024.

Dalam operasi ini, polisi menyita dua kendaraan yang digunakan HM serta puluhan jerigen.

BACA JUGA:Lidia Rasakan Manfaat Jaringan Luas ATM BRI Hingga ke Tengah Perkebunan Sawit di Seluma

BACA JUGA:Debitur KUR BRI Sangat Terbantu, Usaha Berkembang dengan Angsuran Terjangkau

Total BBM yang disita meliputi 12 jerigen bio solar dengan kapasitas 30 liter per jerigen, sehingga mencapai 360 liter.

Selain itu, ada juga jerigen kosong dengan kapasitas bervariasi, seperti tiga jerigen biru 30 liter, dua jerigen 20 liter, dua jerigen 10 liter, satu jerigen 5 liter, dan dua baskom hitam yang digunakan untuk menampung bbm.

Penangkapan HM dilakukan di rumahnya pada 31 Oktober 2024, dan disusul dengan penangkapan tersangka kedua yakni SM pada 1 November 2024.

SM yang berasal dari Dusun Talang Baru Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, diamankan dengan barang bukti satu unit mobil Suzuki Cary hitam tanpa nomor kendaraan dan tiga jerigen berisi total 416 liter pertalite.

BACA JUGA:Optimisme BRI Pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru

BACA JUGA:Dana Desa 2025 Toba Rp173,2 miliar, Berikut Rincian per Desa: Simak yang Terbesar

Polisi juga menemukan dua selang panjang masing-masing satu meter yang diduga digunakan untuk mengalirkan BBM.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu menjelaskan modus para pelaku menggunakan barcode berbeda untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU dan menampungnya dalam tangki modifikasi.

"Untuk modus pembelian BBM bersubsidi di SPBU mereka menggunakan barcode, kemudian menggunakan tangki buatan atau modifikasi," sambungya.

Meskipun hingga saat ini penimbunan ini tampaknya dilakukan secara individu, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:Dana Desa 2025 Asahan Rp173,8 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar?

BACA JUGA:Dana Desa 2025 Simalungun Rp332,7 Miliar: Rincian Lengkap dan Desa Terbesar Penerima dari A-N

Fokus penyelidikan akan diarahkan pada dugaan keterlibatan petugas SPBU serta asal-usul barcode yang dipakai para pelaku.

Upaya ini diambil untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang berperan dalam penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

 

Kategori :