361. Desa Windusari Rp670.127,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Kuningan akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.
361. Desa Windusari Rp670.127,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Kuningan akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.