JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp341,1 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 361 desa se-Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Kuningan, dimulai dari desa berawalan huruf K-W.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
H. Kabupaten Kuningan Rp341.151.707,000
181. Desa Kedungarum Rp875.765,000
182. Desa Kertaungaran Rp1.018.772,000
183. Desa Kertawana Rp1.291.459,000
184. Desa Kertawangunan Rp874.709,000
185. Desa Kertawinangun Rp869.346,000
186. Desa Kertawinangun Rp797.775,000
187. Desa Kertawirama Rp1.102.797,000
188. Desa Kertayasa Rp1.201.022,000
189. Desa Kertayuga Rp683.819,000
190. Desa Koreak Rp803.259,000