BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dalam rangka mempersiapkan penyusunan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2024.
Acara ini digelar di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu, Kamis 7 November2-2024 dengan kehadiran pejabat pemerintahan dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Khairil Anwar menyampaikan apresiasi atas komitmen para peserta yang hadir untuk mengikuti bimtek ini dengan serius.
"Terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah hadir. Kehadiran Anda menunjukkan komitmen dalam mempersiapkan penyusunan LPPD secara serius," ujar Khairil, menggarisbawahi pentingnya upaya serius dalam pelaksanaan amanat ini.
BACA JUGA:Survei Terbaru: Rohidin-Meriani Unggul Telak Atas Helmi-Mian di Pilgub Bengkulu 2024
Lebih lanjut, Khairil mengingatkan bahwa penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
"Setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan LPPD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran," tegas Khairil.
Ia juga menyoroti pentingnya Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD yang meliputi IKK makro, outcome, dan output untuk memberikan penilaian yang lebih akurat terhadap kinerja pemerintah daerah.
"IKK ini menjadi faktor penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah. Saya harap setiap perangkat daerah melaksanakan penyusunan LPPD dengan serius, bukan sekadar melaporkan secara administrasi, tetapi juga dengan langkah konkret untuk mencapai kinerja sesuai kewenangan masing-masing. Data yang disajikan harus memiliki validitas dan akuntabilitas tinggi," katanya.
BACA JUGA:Punya Cangkang Keras dan Bisa yang Melumpuhkan, Ini 10 Fakta Menarik Tentang Kalajengking
BACA JUGA:Tahun Romantis 2025 untuk Shio Kuda, Kerbau, dan Anjing - Saatnya Membawa Hubungan Lebih Serius?
Khairil turut mengingatkan adanya penghargaan nasional berupa piagam kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang diberikan oleh Presiden bagi pemerintah daerah dengan kinerja LPPD terbaik.
Hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 70 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menjadi motivasi bagi setiap pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas laporan mereka.
Di akhir sambutannya, Khairil Anwar mengajak para peserta untuk mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh.
"Saya harap bapak dan ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius hingga akhir. Informasi dan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait penyusunan LPPD akan sangat bermanfaat dan dapat diimplementasikan dalam sistem informasi elektronik LPPD (E-LPPD) di Bengkulu," tutupnya.
Bimtek ini diharapkan dapat mempersiapkan pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu agar lebih siap dalam menyusun LPPD 2024 yang akurat, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.