DPRD Lebong Segera Panggil Plt Bupati, Respons Tuntutan Aksi Damai Ribuan Massa

Kamis 07-11-2024,17:25 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Ribuan massa dari Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong menggelar aksi damai yang menggema di Gedung DPRD Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Mereka membawa serangkaian tuntutan terkait kebijakan Plt Bupati Drs. Fahrurrozi, M.Pd. 

Para demonstran mendesak dewan untuk segera mengambil tindakan.

Beberapa poin utama dari tuntutan tersebut meliputi:

BACA JUGA:Buat dan Perpanjang SIM Kini Wajib Terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional

BACA JUGA:Lupa Beli Pulsa? BRImo Solusinya!

1. Memanggil Plt Bupati Lebong untuk meminta klarifikasi atas kebijakan yang dinilai bertentangan dengan Surat Gubernur Bengkulu No. 100/994/B.1/IX/2024 tentang Ketentuan Plt Bupati.

2. Mendesak laporan ke Mendagri atas dugaan ketidaknetralan Plt Bupati selama menjabat.

3. Mendukung pencopotan Plt Bupati karena dinilai gagal menjaga situasi kondusif di lingkungan pemerintahan.

4. Mendorong tindakan segera dari Pemprov Bengkulu terkait surat Mendagri No. 100.2.2.6/7974/OTDA.

Ketua Komisi I DPRD Lebong, Sriwijaya, memastikan pihaknya akan segera memenuhi tuntutan massa. 

BACA JUGA:Ramalan Karir 2025 untuk Shio Anjing & Monyet: Kesuksesan atau Tantangan Baru?

BACA JUGA:Shio Kelinci vs Shio Kuda: Siapa yang Bakal Melejit di Karir Awal 2025?

"Kami akan memanggil Plt Bupati dalam waktu dekat untuk klarifikasi atas kebijakan yang telah ia buat. Saat ini, kami masih membahas jadwal pemanggilannya bersama anggota dewan lainnya," tegas Sriwijaya.

Namun, hingga 7 November 2024, pemanggilan yang dijanjikan DPRD belum terlaksana, memicu keresahan di kalangan pendemo. 

Kategori :