Di sisi lain, orator aksi, Heru Dana Putra, menyatakan bahwa ruang kerja Plt Bupati masih disegel hingga klarifikasi disampaikan.
“Penyegelan ini akan dicabut jika Plt Bupati siap mengklarifikasi dan mencabut kebijakan yang bertentangan dengan regulasi,” ujar Heru.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Kualitas LPPD melalui Bimbingan Teknis untuk Kabupaten dan Kota
Heru menyoroti kebijakan kontroversial, seperti mutasi pegawai dan pembekuan keuangan daerah, yang dianggap merugikan kinerja pemerintahan.
Jika tidak ada tindakan nyata dari DPRD, Heru memperingatkan kemungkinan adanya aksi lanjutan yang lebih besar.
Sementara itu, Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan massa.