56. Desa Sumur Gedang Rp665.474,000
57. Desa Sungai Jernih Rp1.108.935,000
58. Desa Sungai Liuk Rp704.966,000
BACA JUGA:Buat dan Perpanjang SIM Kini Wajib Terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional
BACA JUGA:DPRD Lebong Segera Panggil Plt Bupati, Respons Tuntutan Aksi Damai Ribuan Massa
59. Desa Sungai Ning Rp781.542,000
60. Desa Talang Lindung Rp790.248,000
61. Desa Tanjung Rp685.634,000
62. Desa Tanjung Bunga Rp666.965,000
63. Desa Tanjung Karang Rp611.577,000
64. Desa Tanjung Muda Rp678.095,000
65. Desa Ulu Air Rp679.262,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kota Sungai Penuh akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.