Rincian Berapa Dana Desa untuk Desa di Sungai Penuh Provinsi Jambi Tahun 2025? Rp49,7 Miliar, Berikut Lengkapn

Jumat 08-11-2024,16:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

56. Desa Sumur Gedang Rp665.474,000

57. Desa Sungai Jernih Rp1.108.935,000

58. Desa Sungai Liuk Rp704.966,000

BACA JUGA:Buat dan Perpanjang SIM Kini Wajib Terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional

BACA JUGA:DPRD Lebong Segera Panggil Plt Bupati, Respons Tuntutan Aksi Damai Ribuan Massa

59. Desa Sungai Ning Rp781.542,000

60. Desa Talang Lindung Rp790.248,000

61. Desa Tanjung Rp685.634,000

62. Desa Tanjung Bunga Rp666.965,000

63. Desa Tanjung Karang Rp611.577,000

64. Desa Tanjung Muda Rp678.095,000

65. Desa Ulu Air Rp679.262,000

Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kota Sungai Penuh akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.

Kategori :