149. Desa Kedunguter Rp1.142.051,000
150. Desa Kedungwringin Rp1.260.133,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Banyumas akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.