JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp262 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 243 desa se-Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Demak, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
U. Kabupaten Demak Rp262.023.039,000
1. Desa Babalan Rp1.472.854,000
2. Desa Babat Rp1.095.933,000
3. Desa Bakalrejo Rp1.124.902,000
4. Desa Bakung Rp1.182.446,000
5. Desa Balerejo Rp1.136.135,000
6. Desa Baleromo Rp953.708,000
7. Desa Bandungrejo Rp1.038.268,000
8. Desa Bandungrejo Rp952.100,000
9. Desa Bango Rp1.114.048,000
10. Desa Banjarejo Rp989.132,000
11. Desa Banjarsari Rp1.295.199,000