NUSA TENGGARA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp180,5 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 191 desa se-Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Bima, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
F. Kabupaten Bima Rp180.596.441,000
1. Desa Bajo Rp1.223.276,000
2. Desa Bajo Pulo Rp835.662,000
3. Desa Bala Rp882.621,000
4. Desa Baralau Rp844.338,000
5. Desa Belo Rp771.183,000
6. Desa Boke Rp965.684,000
7. Desa Bolo Rp893.687,000
8. Desa Bontokape Rp891.756,000
9. Desa Boro Rp902.781,000
10. Desa Bre Rp701.411,000
11. Desa Bugis Rp1.494.229,000