BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polsek Talo Polres Seluma kini menyelidiki dugaan kasus pembakaran rumah milik Sugi Rianto (27), warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo.
Langkah ini diambil setelah Polsek Talo menerima laporan dari korban terkait insiden yang disinyalir merupakan aksi pembakaran yang disengaja.
BACA JUGA:Dana Banpol di Seluma Siap Cair Pekan Ini, Apa Saja Langkahnya?
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK, MH, melalui Kapolsek Talo, Iptu M. Haryanto, S. Sos, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban untuk mengungkap kasus ini.
“Laporan baru saja kami terima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Korban dan sejumlah saksi telah kami mintai keterangan,” ujar Kapolsek dikutip dari KORANRB.ID
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 9 November 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.
Begitu mendapat laporan, anggota Polsek Talo segera memeriksa laporan masyarakat terkait kebakaran tersebut.
Menurut keterangan korban, Sugi Rianto, api pertama kali terlihat sekitar pukul 02.30 WIB di bagian depan rumah dan ruang tamu, menghanguskan pintu serta dua sepeda motor miliknya, yaitu Yamaha Vega Zr dan Honda Supra Fit.
BACA JUGA:Warga Desa Kemang Manis Desak Pemkab Seluma Tindak Tegas Plt Kades Terkait Pemecatan Massal
Saat menyadari kebakaran, korban langsung keluar melalui pintu belakang dan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.45 WIB dengan bantuan warga menggunakan peralatan seadanya, sehingga hanya ruang tamu yang terbakar.
Dalam olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa satu jerigen bekas pertalite berkapasitas 10 liter dan kain yang turut terbakar.
“Menurut keterangan korban, jerigen tersebut bukan miliknya dan sebelumnya tidak ada di lokasi kejadian. Kami menduga api berasal dari bagian bawah bangunan, bukan karena korsleting listrik,” jelas Kapolsek.