JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp261,6 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 281 desa se-Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Ponorogo, dari desa berawalan M-W.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
B. Kabupaten Ponorogo Rp261.694.868,000
141. Desa Munggu Rp1.066.904,000
142. Desa Munggung Rp974.372,000
143. Desa Nailan Rp1.016.217,000
144. Desa Nambak Rp786.513,000
145. Desa Nambangrejo Rp922.787,000
146. Desa Nampan Rp685.898,000
147. Desa Ngabar Rp1.054.095,000
148. Desa Ngadirojo Rp1.164.044,000
149. Desa Ngadisanan Rp850.392,000
150. Desa Ngampel Rp889.922,000