Meskipun begitu, hingga saat ini belum diketahui secara rinci pasal yang disangkakan dalam laporan Denny Sumargo. Namun, laporan tersebut masih dalam tahap dugaan pengancaman.
BACA JUGA:Tampil Maskulin dan Sporty, Toyota Rush GR Sport 2024 Siap Jadi Mobil Keluarga Andalan
BACA JUGA:Aksi Jual Beli BBM Ilegal, Ayah Empat Anak Ditangkap Saat Sedang Pindahkan Pertalite ke Jerigen
"Prinsipnya ini yang merupakan hak warga negara, ya, dan kita menggunakan hak itu," ujar Denny Sumargo, menegaskan bahwa ia menggunakan haknya untuk melindungi diri.