RAKYATBENGKULU.COM – Denny Sumargo secara diam-diam melaporkan Farhat Abbas dengan dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, didampingi oleh kuasa hukumnya.
Kunjungan Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya ini terlihat melalui akun media sosialnya, di mana ia dimintai keterangan sebagai korban terkait dugaan pengancaman tersebut.
Denny Sumargo bersama kuasa hukumnya mengikuti prosedur pelaporan yang diketahui sudah dilakukan sejak dua minggu lalu.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar, yang menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Farhat Abbas.
BACA JUGA:Heboh! Pria di Lebong Nekat Loncat dari Tower Setinggi 50 Meter
BACA JUGA:Antisipasi Penyakit Ngorok di Kabupaten Kaur, Bupati: Jangan Malas Vaksin
"Kalau kita kan diam-diam aja laporannya, artinya teman-teman tahu semua konfliknya, kita melaporkan dan itu diterima, dan sekarang kita di BAP sudah diperiksa dari jam 10.30 WIB," ujar kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar.
Aksi saling lapor antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas semakin memperpanjang konflik yang dihadapi keduanya. Sebelumnya, Farhat Abbas sendiri telah melaporkan Denny Sumargo, yang kini berbalik melaporkan dengan dugaan pengancaman.
"Ada 13 pertanyaan terkait FA. Yang dilaporkan ini kan masih diperiksa oleh penyidik. Yang kita tekankan pengancamannya. Sebelumnya kita mau laporkan sebelum dia lapor, tapi di hari yang sama kita laporkan," ungkap Muhammad Anwar.
Denny Sumargo juga mengungkapkan alasan di balik pelaporannya terhadap Farhat Abbas. Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok Lambe Ngunyah Official, Denny menjelaskan bahwa dirinya melakukan pelaporan setelah adanya permintaan dari pihak yang melaporkannya.
BACA JUGA:JPPB Nyatakan Sikap Tegas Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah oleh Oknum Guru PPPK Bengkulu
BACA JUGA:Ketahuan Curi Sawit di Tengah Melonjaknya Harga, Motor dan Alat Pelaku Dibakar Warga
"Jadi kan gini, setelah saya dilaporkan mereka datang ke saya. Bang, ini udah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum? Karena kan terakhir Abang bilang kan damai. Kenapa ini diperpanjang? Saya bilang ya sudah kalau mau ya sudah minta surat kuasa," ungkap Denny Sumargo.
Denny menambahkan bahwa pelaporan ini merupakan langkah antisipatif secara hukum setelah Farhat Abbas melaporkan dirinya terlebih dahulu.
Denny Sumargo menjalani pemeriksaan dengan 13 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih selama 4 jam.