REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, hanya sekitar 40 persen dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang aktif.
Dari 122 desa yang ada, 50 Bumdes aktif beroperasi, sementara 72 Bumdes lainnya tidak aktif dan terhenti, dengan sebagian besar usaha yang dikelola hanya berfokus pada penyewaan tenda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai, SP, M.Si, menjelaskan bahwa 50 Bumdes yang aktif di 50 desa tersebut umumnya mengelola usaha penyewaan tenda untuk acara hajatan.
“Iya benar, yang aktif hanya 50 Bumdes dari 50 desa. Sisanya 72 Bumdes tidak aktif karena sudah vakum dan tidak beroperasi lagi,” kata Suradi Rifai.
BACA JUGA:Perpustakaan Daerah Rejang Lebong Butuh Tambahan Buku Sejarah Daerah
BACA JUGA:Disdukcapil Rejang Lebong Jemput Bola Perekaman KIA, Kejar Target 72.638 Anak
Menurut Suradi Rifai, vakumnya 72 Bumdes ini menyebabkan pengurus Bumdes tidak aktif, termasuk usaha yang dikelolanya.
"Ini juga menjadi pekerjaan rumah untuk mengaktifkan kembali Bumdes untuk kesejahteraan dan kemajuan desa masing-masing," tambahnya.
Suradi Rifai mengungkapkan bahwa jika dikelola dengan baik, Bumdes dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).
"Contohnya, usaha tenda yang rata-rata dikelola oleh Bumdes dapat digunakan untuk mengcover acara hajatan di desa masing-masing dengan sistem sewa. Selain dapat meningkatkan PADes, usaha ini juga bisa menyerap tenaga kerja," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Lebong dan Jajaran Tanam Jagung 100 Kilogram untuk Dukung Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Utara Ingatkan Pembayaran Pajak Dana Desa Sebelum Akhir Tahun 2024
Namun, Suradi Rifai menyebutkan bahwa ada beberapa desa yang berharap pengurus Bumdes dapat mendapatkan gaji bulanan seperti perangkat desa lainnya.
"Hal ini belum bisa dilakukan karena aturan dan regulasi mengenai hal tersebut. Pengurus Bumdes berharap adanya gaji bulanan seperti perangkat desa lainnya," jelasnya.
Meskipun demikian, Suradi Rifai mendorong agar 72 Bumdes yang tidak aktif bisa kembali beroperasi dengan perencanaan yang baik dan sesuai dengan potensi desa masing-masing.