Gejolak Internal DPW PPP Bengkulu, Ketua dan Sekretaris Didesak Mundur
Pengurus DPW PPP Bengkulu saat menemui Ketum PPP Muhammad Mardiono di Jakarta--rbkoranid
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu, Erwin Octavian, SE dan Sekretaris DPW, Riki Supriadi tengah menghadapi desakan untuk mundur dari jabatannya.
Hal ini disampaikan melalui surat mosi tidak percaya yang diserahkan langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, pada Senin 18 November lalu di Kantor Pusat PPP, Jakarta.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Segera Diadili, JPU Targetkan P21 Pekan Ini
BACA JUGA:Debat Panas Pilkada Seluma! Adu Strategi dan Janji dari Dua Paslon Terbaik
Pengurus yang hadir untuk menyampaikan surat tersebut antara lain M. Fadli Prayogi (Bendahara DPW PPP Bengkulu), Heri Ifzan (Wakil Ketua DPW PPP Bengkulu), Nizon Laili (Korwil Seluma), M. Nasir Jahiyah (Ketua Majelis Pertimbangan DPW PPP Bengkulu), Enlye Mariza (Korwil Kaur), dan Elya Mahyuni (Wakil Ketua DPW PPP Bengkulu).
Mereka meminta agar Erwin dan Riki segera dicopot dari kepengurusan partai.
Korwil PPP Seluma, Nizon Laili membenarkan bahwa surat mosi tidak percaya telah diajukan.
BACA JUGA:6 OPD di Seluma Menolak Kelola Dana Stunting Rp5,6 Miliar, Begini Penjelasan Pjs Bupati
BACA JUGA:Jaksa Geledah Kantor Sekretariat Pemkab dan BKD Seluma, Terkait Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan
“Sebagian besar Pengurus Harian DPW PPP Provinsi Bengkulu dan dewan majelis ingin saudara Erwin dan Riki segera dicopot. Saat ini surat mosi tidak percaya sudah kita sampaikan ke Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono,” ungkapnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Selain itu, Bendahara DPW PPP Bengkulu, Fadli Prayogi menyoroti belum adanya keputusan soal Ketua DPRD Seluma meskipun PPP menjadi pemenang pemilu di kabupaten tersebut.
Ia menyebut bahwa kendala tersebut terjadi karena DPW PPP Bengkulu belum mengirimkan surat rekomendasi kepada DPP, meski DPC PPP Seluma telah lama menyampaikannya.
“Surat dari DPC PPP Seluma memang sudah masuk ke DPP, tapi belum ada surat pengantar dari DPW Bengkulu, jadi DPP tidak bisa menentukan sampai sekarang,” ujar Fadli.
BACA JUGA:Lidia Rasakan Manfaat Jaringan Luas ATM BRI Hingga ke Tengah Perkebunan Sawit di Seluma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: