"Saya masuk dan mengikuti seluruh permintaan dari orang itu. Cincin emas saya diambil dan saya disuruh keluar, saya turuti semua permintaannya," jelas Surmayuni.
BACA JUGA:Detail per Desa, Rincian Dana Desa 2025 Lamongan Jawa Timur Rp412,5 miliar: Simak Terbesar dari M-Y
BACA JUGA:Chipset AI di Smartphone Bikin Pengalaman Pengguna Makin Canggih, Ini Fungsinya
Merasa tertipu, Surmayuni segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya benar, ada laporan dari warga terkait kehilangan cincin emas, dan personel Polresta Bengkulu sudah memprosesnya," ungkap Endang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini.
BACA JUGA:Detail per Desa, Rincian Dana Desa 2025 Lamongan Jawa Timur Rp412,5 miliar: Simak Terbesar dari A-M
"Kita minta masyarakat untuk berhati-hati, sebab modus penipuan tanpa sadar seperti ini sering terjadi," tutup Endang.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang asing yang menawarkan bantuan atau meminta pertolongan dengan alasan tertentu.
Berita ini telah terbit di KORANRB.ID dengan judul: Modus Berikan Bantuan, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Cincin Emas IRT