RAKYATBENGKULU.COM - Dalam rangka mendukung program nasional Asta Cita yang digagas Presiden RI untuk menjaga stabilitas pangan, Polres Kaur membentuk gugus ketahanan pangan.
Gugus ini bertujuan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk memanfaatkan lahan produktif yang dimiliki, terutama dengan menanam tanaman pangan seperti jagung, padi, dan umbi-umbian.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan BAP DPD RI untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah
BACA JUGA:Peringatan HKN Ke-60, Bupati Kaur Ajak Tegakkan 6 Pilar Untuk Perubahan
Langkah ini dianggap penting, terutama saat harga bahan pokok, seperti beras mengalami kenaikan tajam.
Sebagai contoh nyata, jajaran Polres Kaur bersama Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan OPD terkait pada 20 November 2024 melakukan aksi penanaman jagung di lahan kosong milik Polres Kaur seluas satu hektar.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH, kegiatan tersebut melibatkan penebaran 15 kilogram bibit jagung, yang diperkirakan akan panen dalam waktu tiga bulan.
“Kita mengajak masyarakat Kaur untuk memanfaatkan lahan mereka dengan menanam tanaman pangan, seperti jagung, padi, dan umbi-umbian, guna menjaga stabilitas pangan Kaur di tahun-tahun mendatang,” ujar Kapolres dikutip dari KORANRB.ID
Ia menambahkan bahwa tujuan pembentukan gugus ini adalah untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya memanfaatkan lahan kosong yang mereka miliki.
BACA JUGA:Antisipasi Penyakit Ngorok di Kabupaten Kaur, Bupati: Jangan Malas Vaksin
BACA JUGA:150 Hektare untuk Kaur, Program Peremajaan Sawit Rakyat Masuki Tahap Pengumpulan Data
Hampir setiap keluarga di Kabupaten Kaur memiliki lahan yang belum dikelola secara optimal.
“Dengan dukungan OPD terkait, kami juga meminta mereka mengimbau masyarakat agar tidak malas bercocok tanam,” lanjut Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh jajaran Polri untuk mendukung program stabilitas pangan.
Di Kabupaten Kaur, seluruh Polsek juga telah diarahkan untuk bekerja sama dengan pihak kecamatan dalam memanfaatkan lahan kosong untuk bercocok tanam.