Andre Taulany pertama kali mengajukan permohonan cerai talak pada 4 April 2024, dan kasus ini akhirnya masuk ke tahap banding.
Dengan keputusan terbaru dari Pengadilan Tinggi Agama Banten, gugatan perceraian yang diajukan oleh Andre Taulany dinyatakan ditolak, sehingga keduanya tetap berstatus sebagai suami istri.