Cegah DBD, Mukomuko Tambah Anggaran Fogging untuk 60 Kasus Tahun Ini

Sabtu 30-11-2024,21:21 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko meningkatkan alokasi anggaran untuk pengasapan (fogging) guna menekan penyebaran demam berdarah dengue (DBD) yang terus meningkat. 

Tambahan anggaran ini memungkinkan penanganan hingga 60 kasus tahun ini, meski jumlah kasus DBD mencapai 545 hingga Oktober 2024.

"Anggaran pengasapan di APBD murni tahun ini untuk penanganan 30 kasus, di perubahan APBD tahun ini ada penambahan untuk 30 kasus lagi," ujar Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Mukomuko, Ruli Herlindo dikutip Antaranews.com.

Ruli mengakui bahwa anggaran fogging yang tersedia masih jauh dari kebutuhan ideal. 

BACA JUGA:Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash

BACA JUGA:Film Death Whisperer 2 Tayang di Bioskop Bengkulu, Simak Sinopsisnya

Namun, dukungan dari pemerintah desa dan organisasi masyarakat turut membantu menutupi keterbatasan ini.

Ruli menjelaskan bahwa pengasapan memerlukan anggaran untuk operasional, termasuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

"Kalau stok racun masih tersedia di dinas ini. Anggaran itu untuk operasional petugas dan pembelian BBM," ungkapnya.

Untuk satu lokasi pengasapan, diperlukan satu liter racun dan 20 liter solar, dengan estimasi biaya operasional sekitar Rp2 juta. 

Meskipun anggaran terbatas, pihaknya tetap mengakomodasi permintaan fogging dari masyarakat yang diajukan melalui usulan resmi.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Film Menarik yang Tayang di Bioskop Bengkulu: Horor, Drama, Musikal dan Animasi

BACA JUGA:177 Peserta Lolos SKD, BKPSDM Kaur Tunggu Jadwal Resmi Pelaksanaan SKB dari BKN

Diketahui, sebanyak 545 kasus DBD tercatat sejak Januari hingga Oktober 2024, dengan rincian kasus tertinggi terjadi pada Februari dan Mei, masing-masing 100 kasus. 

Tragisnya, lima penderita DBD meninggal dunia akibat penyakit ini.

Kategori :