Korban, Charles Reno Pratama, saat itu membonceng rekannya, Riki Septian Jaya, menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam dengan nomor polisi BD 4245 PQ.
Ketika melaju dari arah Kota Bengkulu menuju Tais, kendaraan korban ditabrak oleh mobil besar.
Akibatnya, Charles Reno mengalami luka berat, termasuk kepala pecah, pergelangan kaki kanan putus, tangan kanan patah, dan kaki kiri memar.
BACA JUGA:Mukomuko Pastikan Program Seragam dan BPJS Gratis Lanjut di 2025
BACA JUGA:Tips Mendidik Anak Perempuan Agar Tidak Mudah Luluh Terhadap Pria
Charles dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, Riki Septian Jaya hanya mengalami luka ringan berupa lecet di kepala, tangan kiri, serta luka robek di lutut kanan.
Polisi terus melakukan upaya intensif untuk mengungkap pelaku tabrak lari ini, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Berita ini sudah tayang di RBkoranid dengan judul: Penyelidikan Tabrak Lari di Babatan, Polisi Temukan Fakta Ini