"Kami akan lakukan evaluasi dan bekerja sama dengan pihak lain untuk pengelolaan. Kami akan menyusun terlebih dahulu bentuk kerja sama yang akan dilakukan," terangnya.
Untuk tahun 2025, Disparpora Mukomuko kembali mendapat target PAD dari retribusi objek wisata sebesar Rp22 juta.
BACA JUGA:Sulawesi Tengah Disalurkan Rp24,4 miliar untuk BOP Pendidikan Nonformal Tahun 2025, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Pendidikan Nonformal Kalimantan Timur Dapat Rp30,6 miliar BOP Tahun 2025, Ini Pembagiannya
Oleh karena itu, pengelolaan pariwisata yang lebih optimal dan melibatkan pihak ketiga menjadi sangat penting untuk mencapai target tersebut.
"Retribusi ini berbanding lurus dengan perkembangan pariwisata daerah. Jika pariwisata maju, PAD juga akan semakin meningkat melalui retribusi objek wisata," jelasnya.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Belum Dikelola Dengan Baik, Pariwisata Minim PAD Ini Alasannya