Tahun ini, setelah pengajuan ulang, Kabupaten Kaur mendapatkan 500 kuota formasi PPPK dengan beberapa rincian yaitu:
• Tenaga Guru: 150 orang,
• Tenaga Kesehatan: 40 orang,
• Tenaga Teknis: 310 orang.
Jumlah ini sesuai dengan Keputusan Bupati dengan Nomor 100.3.2-550 Tahun 2024 tentang Rincian Formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Tahun 2024.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma, Tersangka Remaja Resmi Jadi Tahanan Jaksa
BACA JUGA:Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap, Tumbang Ditembus Timah Panas
Dengan persiapan yang matang dan informasi yang jelas, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti seleksi dengan lancar dan optimal.
Berita ini sudah tayang di RBkoranid dengan judul: Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kaur Digelar 11 Desember, Ini Lokasinya