REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong pada tahun 2025 mendatang akan menerima dana hibah senilai Rp 24 miliar dari pemerintah pusat untuk penanggulangan dampak bencana alam di wilayah tersebut.
Kalak BPBD Rejang Lebong, Shalahuddin, saat dihubungi rakyatbengkulu.com pada Rabu 4 Desember 2024, menjelaskan bahwa usulan untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 26 miliar akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Dana hibah yang diterima bersumber dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk tahun 2025.
"Kemarin kita sudah menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah untuk percepatan pembangunan beberapa titik infrastruktur yang rusak akibat bencana alam pada tahun 2025 mendatang dengan anggaran hibah BNPB senilai Rp 24 miliar," terang Shalahuddin.
BACA JUGA:Pemuda di Rejang Lebong Dikeroyok hingga Alami Luka Tusuk di Punggung, Pelaku Diburu Polisi
BACA JUGA:4 Ide Bisnis di Pedesaan dengan Memaksimalkan Potensi Alam, Tips Sukses Memulai Usaha!
Shalahuddin juga menjelaskan bahwa dana rekonstruksi dari BNPB ini sangat dinantikan oleh Pemkab Rejang Lebong.
Infrastruktur yang rusak akibat bencana alam beberapa tahun lalu belum dapat diperbaiki karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah.
"Pengajuan proposal permintaan bantuan ke BNPB yang diajukan Pemkab Rejang Lebong itu tidaklah mudah, butuh waktu yang cukup lama karena harus dilakukan survei oleh pihak BNPB guna mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya," kata Shalahuddin.
Dana hibah BNPB yang diterima Kabupaten Rejang Lebong akan digunakan untuk kegiatan perbaikan infrastruktur, antara lain perbaikan drainase lingkungan Kelurahan Pasar Baru, perbaikan jalan penghubung Desa Tasik Malaya, rekonstruksi jembatan Air Duku di Desa Duku Ulu, rekonstruksi jembatan Dusun 3 Desa Trans Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding dan rekonstruksi jembatan Trans 25 Desa Pal VII.
BACA JUGA:5 Peluang Usaha Menjanjikan yang Menguntungkan dengan Menjual Jasa
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma, Tersangka Remaja Resmi Jadi Tahanan Jaksa
Termasuk juga rekonstruksi jembatan Desa Dusun Sawah, rekonstruksi jembatan Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang serta rekonstruksi saluran irigasi Desa Tanjung Agung di Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Memang cukup banyak titik lokasi kerusakan infrastruktur yang tersebar di beberapa Kecamatan akibat bencana alam, karena kita ketahui bersama bahwa kabupaten kita ini Daerah perbukitan," ujar Shalahuddin.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Rejang Lebong, Noviansyah, menyampaikan bahwa rakor percepatan pelaksanaan kegiatan BPBD bersumber hibah BNPB tahun 2025 yang digelar kemarin bertujuan untuk memastikan komitmen antar sektor terkait dalam pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam.