
Ia menambahkan bahwa tata kelola yang baik mencakup pelayanan kepada pengunjung, pencatatan jumlah kunjungan, hingga pemberdayaan masyarakat setempat.
Menurutnya, Pokdarwis harus mampu berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengelola destinasi wisata secara efektif.
BACA JUGA:BPBD Rejang Lebong Terima Dana Hibah Rp 24 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Bencana Alam
BACA JUGA:Pemuda di Rejang Lebong Dikeroyok hingga Alami Luka Tusuk di Punggung, Pelaku Diburu Polisi
Hal ini bertujuan agar pengembangan wisata tidak hanya mendatangkan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat lokal.