Bengkulu Luncurkan Langkah Strategis untuk Perangi Mafia Tanah dan Wujudkan Reforma Agraria

Rabu 11-12-2024,20:41 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

“Potensi TORA meliputi aset dari lahan HGU yang telah habis masa pakainya dan kawasan hutan yang dilepaskan. Pendataan ini juga mengidentifikasi peluang penataan akses yang mencakup pengembangan sektor wisata, UMKM, produksi makanan, perkebunan, dan perikanan,” kata Indera.

Tindak lanjut dari pendataan tersebut mencakup pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi bagi masyarakat agar mereka dapat mengoptimalkan manfaat dari TORA. 

BACA JUGA:4 iPhone yang Paling Keren untuk Anak Muda di Tahun 2025, Berikut Spesifikasinya!

BACA JUGA:Kelebihan Ekosistem Apple, Ini Rahasia iPhone Tetap Nyaman untuk Jangka Panjang

Proses ini akan diikuti dengan sertifikasi melalui skema legalisasi aset atau redistribusi tanah kepada pihak yang berhak.

Sebagai hasil akhir dari rapat koordinasi tersebut, dihasilkan rekomendasi strategis untuk penataan aset dan akses reforma agraria di Provinsi Bengkulu pada tahun 2024. 

Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Menteri ATR/BPN untuk ditindaklanjuti pada tahun 2025, dengan tujuan menciptakan sistem pertanahan yang lebih adil dan transparan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan kepemilikan lahan, mendorong penguatan ekonomi rakyat, dan mendukung keberlanjutan lingkungan hidup di Provinsi Bengkulu.

 

Kategori :