HONDA

BKPSDM Mukomuko Ingatkan Calon PPPK untuk Waspadai Iming-Iming Penempatan Kerja

BKPSDM Mukomuko Ingatkan Calon PPPK untuk Waspadai Iming-Iming Penempatan Kerja

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Beredar kabar mengenai oknum calo yang menawarkan penempatan kerja bagi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang lulus pada tahun 2024. 

Para calon PPPK ini diminta untuk membayar sejumlah uang agar bisa mendapatkan posisi kerja sesuai keinginan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko mengimbau para calon PPPK, khususnya untuk formasi guru, untuk tidak terpengaruh oleh janji-janji tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri saat dikonfirmasi Rakyatbengkulu.com pada Sabtu 11 Januari 2025. 

BACA JUGA:Peningkatan Kasus DBD di Rejang Lebong 2024 Mencuat, Dinkes Sosialisasikan Pencegahan untuk 2025

BACA JUGA:Hyundai New Creta & New Creta N Line Resmi Meluncur di Bengkulu, Pilihan SUV Premium dengan Fitur Canggih

Ia menjelaskan bahwa penempatan calon PPPK, khususnya untuk formasi guru, akan dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Pemetaan kebutuhan ini merupakan kewenangan Dinas Pendidikan, sementara BKPSDM hanya meneruskan hasilnya saja," jelas Niko Hafri.

BKPSDM Mukomuko menegaskan kepada calon PPPK untuk tidak mudah tergoda oleh oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini. 

"Kami dari BKPSDM Mukomuko tidak pernah menyatakan dan menyampaikan bahwa untuk penempatan formasi harus membayar sejumlah uang. Semoga himbauan ini dapat disampaikan kepada calon PPPK yang lain, agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," demikian Niko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: